![]() |
Iedul Adha 1435 H bertepatan dengan 10 Dzulhijjah. hehe |
Pada Iedul Adha tahun ini, yaitu tahun 2014/1435 H di
Indonesia akan terjadi perbedaan. Pemerintah indonesia memutuskan bahwa 1
dzulhijjah itu jatuh pada hari jumat 26 sepetember 2014, itu artinya bahwa
tanggal 9 dzulhijjah jatuh pada hari sabtu, dan ahadnya Idul Adha. Iedul Adha
tahun ini bertepatan hari Ahad, 05 Oktober 2014 menurut pemerintah Indoensia.
Namun di sisi lain, ada juga yang berbeda pendapat dengan pemerintah yang
berlebaran Iedul Adha pada hari Sabtu, 04 Oktober 2014.
Yang akan menjadi pembahasan tulisan ini bukan pada
perbedaan hari rayanya. Namun tentang puasa hari arafahnya yang kebetulan
bertepatan hari jumat (sesuai waktu wukuf di arafah para jamaah haji tahun ini).
Bolehkah mengerjakan puasa arafah pada hari jumat? Apakah tidak ada larangan? Bukankah
Rasulullah melarang untuk berpuasa pada hari jumat?
Baik, pada tulisan ini akan kita bahas bersama. Dalam
sebuah hadis disebutkan bahwa:
Hadis Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
‘Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada
hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.”
(HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).
Juga terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ
الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ
الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ
يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah khususkan malam Jum’at dengan shalat malam
tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula
khususkan hari Jum’at dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari
lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR.
Muslim no. 1144).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.”
Begitu pula dibolehkan puasa pada hari Jum’at jika bertepatan dengan puasa Arafah dan puasa Asyura, karena ketika itu niatannya adalah puasa Asyura dan Arofah, bukan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Demikian kata Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 20049.
Jadi dari hadis-hadis di atas kemudian keterangan dari
para ulama di atas dapat di sebutkan bahwa yang terlarang adalah berpuasa
sunnah pada hari Jum'at secara khusus. Namun jika ada sebab seperti bertepatan
dengan hari Asyura atau hari Arafah, maka tidaklah terlarang. Hal ini karena yang
bersangkutan tidak meniatkan untuk puasa secara khusus pada hari Jum’at saja
namun lebih karena memang bertepatan dengan hari jumat. Wallahu a’lam.