Hadis Dhaif Seputar Ramadhan
Bulan Ramadhan datang lagi, kegiatan keagamaan pun marak pula. Maka tak pelak lagi para muballigh dan penceramah akan penuh kesibukan. Mereka akan selalu menyebut-nyebut beberapa Hadis Nabawi dalam kegiatan-kegiatan itu. Hadis-hadis ini umumnya berkaitan dengan fadhilah (keutamaan) bulan Ramadhan yang intinya mendorong kaum Muslimin untuk meningkatkan ibadah dan amal kebajikan. di samping menghindari maksiat. Kendati demikian, tidak selamanya Hadis-hadis Ramadhan yang mereka sampaikan itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah. Memang, di antara Hadis-hadis itu ada yang shahih, tetapi juga tidak sedikit yang dha 'if (lemah). bahkan parah sekali kedha'ifannya, atau juga maudhu' (palsu). Dan di antara Hadis keutamaan bulan Ramadhan yang tidak layak dikumandangkan adalah Bulan Ramadhan itu awalnya Rahmat, tengahnya maghfirah, dan akhirnya pembebasan dari neraka.
Teks Hadis ini nyaris paling sering dikumandangkan pada setiap acara kultum atau ceramah-ceramah bulan Ramadhan. Teks selengkapnya adalah sebagai berikut:
أول شهر رمضان رحمة وأوسطه مغفرة وأخره عتق من النار
“Permulaan bulan Ramadhan itu rahmat, pertengahannya maghfirah, dan penghabisannya merupakan pembebasan dari neraka".
Hadis ini diriwayatkan oleh al-'Uqaili dalam kitab ai-Dhu'afa, Ibn ‘Adiy, al-Khatib al-Baghdad didalam kitab Tarikh Baghdad, al-Dailami dan Ibn ‘Asakir. Sementara sanadnya adalah Sallam bin Sawwar, dari Maslamah bin al-Shalt, dari al-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw
Kualitas Hadis
Menurut Imam al-Suyuti, Hadis ini nilainya dh 'if. (lemah), dan menurut ahli Hadis masa kini, Syeikh Muhammad Nashir al-Din al-Albani mengatakan bahwa Hadis ini adalah munkar. Pernyataan al-Albani ini tidak berlawanan dengan pernyataan al-Suyuti, karena Hadis munkar adalah bagian dari Hadis dha'if. Hadis munkar adalah Hadis di mana dalam sanadnya terdapat rawi yang pernah melakukan kesalahan yang parah, pelupa, atau ia seorang yang jelas melakukan maksiat (fasiq) . Hadis munkar termasuk katagori Hadis yang sangat lemah dan tidak dapat dipakai sebagai dalil apa pun. Sebagai Hadis dha 'if ( lemah), ia menempati urutan ketiga sesudah matruk (semi palsu) dan maudhu' (palsu).
Para Hadirin yang Dirahmati Allah SWT..
Ada riwayat semisal lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah menyatakan tentang keutamaan bulan ramadhan, namun sama juga dhaif. Salman menuturkan bahwa ia mendengar Nabi SAW berpidato diakhir bulan sya’ban dengan redaksi yang cukup panjang:
قَالَ : خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخِرَ يَوْمٍ فِي شَعْبَانَ ، فَقَالَ : (( يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، قَدْ أَظَلًَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيمٌ ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ، افْتَرَضَ اللهُ صِيَامَهُ ، وَجَعَلَ قِيَامَهُ تَطَوُّعَاً ، مَنْ تَقَرَّبَ فِيهِ بِخَصْلَةٍ مِنْ الْخَيْرِ ، كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيمَا سِوَاهُ ، وَمَنْ أَدَّى فِيهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِينَ فَرِيْضَةً فِيمَا سِوَاهُ ... )) الْحَدِيثَ .
“Hai sekalian manusia, kamu sekalian akan dilindungi bulan yang agung. Bulan yang diberkahi, bulan dimana terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada bulan itu sebagai suatu kewajiban sementara shalaat malamnya dijadikan saaebagai kesunahan. Siapa yang melakukan suatu amal kebajikan pada bulan itu, ia seperti melakukan suatu kewajiban pada bulan yang lain. Dan oarang yang menjalankan suatu kewajiban pada bulan itu, ia seperti menjalankan tujuh puluh kewajiban pada bulan yang lain...”
Namun riwayat Ibn Khuzaimah ini ternyata juga dha'if. karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Ali bin Zeid bin Jud'an. Menurut ulama ahli kritik Hadis Imam Yahya bin Ma'in, Ali bin Zeid bin jud'an adalah “Laisa bi hujjah” (tidak dapat dijadikan hujjah). Menurut Imam Abu Zur'ah, Ali bin Zeid bin Jud'an “Laisa bi qawiy (tidak kuat) dan begitu pula menurut ulama yang lain.
Oleh karena itu tidak selayaknya hadis dhaif diatas dijadikan bahan ceramah atau hujjah tanpa disampaikan penilaian kedhaifannya. Memang ada hadis dhaif yang dijadikan dalil untuk beramal kebajikan (fadhailul a’mal), tetapi ada syarat-syarat tertentu antara lain kedhifannya tidak terlalu parah. Sementara hadis fadhilah ramadhan yang diriwayatkan oleh al-‘Uqaili dan Ibnu Khuzaimah ini kedhaifannya sangat parah sehingga tidak bisa dijadikan dalal apapun.
Post a Comment for "Hadis Dhaif Seputar Ramadhan"