Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ekspresi Persaudaraan Sesama Muslim



(Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah Bulan Desember 2018) Tidak diragukan lagi bahwa kita sekarang hidup di zaman fitnah. Dimana tolak ukur kesuksesan ataupun kebahagiaan sudah mulai bergeser ke arah material duniawiyah. Penghormatan seseorang bukan dari segi ilmu atau kedekatannya dengan Allah, melainkan dengan seberapa banyaknya harta kekayaan yang ia punya. Orang yang tidak punya harta benda kekayaan seakan tersisih sejauh mata memandang dari padangan manusia. 

Demikian juga nilai-nilai ukhuwwah (persaudaraan) yang dibangun karena Allah pun mulai pudar. Orang-orang tidak saling berhubungan melainkan karena pertimbangan materi belaka. Mereka saling mencintai dan membenci karena dunia. Memasang wajah manis karena ada kepentingan dan maunya. Tatkala kepentingan itu tidak tercapai, maka senyuman pun berubah menjadi raut masam. Akhirnya terjadilah yang namanya saling memaki, saling menghasud, saling membenci, saling menipu, saling berdebat dan ujung-ujungnya adalah pecahnya ukhuwwah di antara sesama.

Sebagai contoh real adalah ketika menjelang pemilihan umum beberapa tahun lalu. Kita bisa melihat bagaimana antara pendukung pasangan capres-cawapres saling membela dan menghina bahkan sampai fitnah memfitnah untuk membela kepentingannya. Tentunya peristiwa kelam beberapa tahun lalu menjadi pelajaran bersama untuk tidak bersikap demikian pada tahun depan. 

Hadis dari Abu Hurairah di bawah ini memberikan pelajaran penting bagi kita agar jangan sampai terjadi perpecahan ukhuwwah.

عَنْ أَبي هُريرةَ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً، اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، اَلتَّقْوَى هَا هُنَا، -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ-، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ؛ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ .رواه مسلم 
.
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda,“janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling menipu, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (mengisolir), dan janganlah sebagian kalian menjual sesuatu di atas penjualan sebagian yang lain, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh ia menzhaliminya, tidak boleh mengacuhkannya, tidak boleh berbohong kepadanya, dan tidak boleh meremehkannya /merendahkannya. Takwa itu ada di sini, - dan beliau menunjuk ke dadanya tiga kali -.“cukuplah seseorang dikatakan buruk /jahat, jika ia menghina/merendahkan saudaranya yang muslim. Setiap  muslim atas muslim yang lainnya haram (menumpahkan) darahnya, haram (mengambil) hartanya (tanpa hak), dan (mengganggu) harga dirinya/kehormatannya”. (HR. Muslim 2564).

Hadis ini memberikan gambaran yang luas bahwa kaum muslimin itu bersaudara. Tidak saling membenci, membelakangi, menghina dan lain sebagainya adalah bentuk perwujudan dari rasa memiliki cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Ekspresi cinta itu berbentuk dengan tidak saling membenci, menipu, merendahkan, membelakangi dan lain sebagainya sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.  

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
 “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”(HR. al-Bukhari)

Ibnu Bathol dalam syarah Bukhari berkata, makna hadis ini adalah tidaklah salah seorang di antara kalian beriman secara sempurna sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri (Ibnu Bathol, Syarah Shahih al-Bukhari, Maktabah Syamilah). Engkau suka apabila dirimu kaya, berilmu, dan mendapat pujian maka engkau juga suka bila saudaramu kaya, berilmu, dan mendapat pujian. Demikianlah seterusnya, untuk semua perkara yang beraneka ragam.

Tahasadu/Hasad (dengki) merupakan salah satu sifat tercela. La tahaasadu bermakna janganlah sebagian kalian mengharapkan hilangnya kenikmatan yang dirasakan oleh sebagian yang lain (Musthafa Diem al-Bugha dan Muhyiddin Mistu, Al-Waafi fi Syarhil Arba’in an-Nawawiyah, hal. 284). Bahkan bisa jadi ingin agar kenikmatan tersebut hilang dan diberikan kepadanya atau orang lain. Keinginan saling meng-hasad ini akan berlanjut pada sifat untuk  melihat, mengamati, memata-matai sehingga pelarangan ini sangatlah tepat. 

Dalam hadis ada istilah tajassus dan tahassus, tajassus berarti memata-matai, ghalibnya dipakai dalam hal kejelekan. Sedangkan tahassus ghalibnya dipakai dalam hal kebaikan sebagaimana perintah Nabi Ya’qub kepada anak-anaknya untuk mencari berita tentang Yusuf (QS. Yusuf: 87).  (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Quran Al-Adzim, juz 13, hal. 158). Akan tetapi dua istilah tersebut-pun bisa dipakai dalam hal keburukan sebagaimana telah disebutkan dalam hadis shahih al-Bukhari: “Wala Tajassasu, wala tahasssasu, wala tabaaghadhu, wala tadaabaru, wakunu ibaadallahi ikhwaanan” (HR. Bukhari, dalam kitab adab, bab ma yanha ‘an at-tahaasudi wa tadaaburi, no. 6064). Untuk penjelasan lebih lengkap bisa dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir ketika menafsirkan surat al-Hujurat ayat 12.

Tanaajasyu/An-Najsyu, secara bahasa artinya menipu, meninggikan atau menambah. An-Najsyu bermakna menambah harga barang yang dijual di pasaran dengan tujuan merugikan pembeli lainnya, padahal ia tidak bermaksud membeli barang tersebut.  Tabaghadhu artinya melakukan sebab-sebab yang dapat menimbulkan dan memicu api kebencian (permusuhan). Tadaabaru artinya saling berdiam diri, tidak saling tegur sapa dan memutuskan tali silaturrahim, saling mengisolir/memboikot. Dengan demikian, seseorang tidak lagi senang jika bertemu dengan saudaranya. Bahkan saling membelakangi dengan sebab kebencian yang terjadi pada keduanya.

Dan arti menjual sesuatu di atas penjualan orang lain, adalah terjadinya jual beli antara si penjual dan pembeli, sedangkan mereka berdua masih dalam waktu tawar-menawar (masih dalam khiyar majlis dan khiyar syarat), kemudian datanglah penjual yang lain mengatakan “batalkan saja jual beli itu, aku jual barang yang lebih baik dari itu dengan harga yang sama atau barang yang serupa dengan harga yang lebih murah”.

Persaudaraan Iman, Sebuah Syarat Kebangkitan Umat
Pada potongan hadis terakhir disebutkan bahwa
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ؛ دَمُهُ وَمَالُه وَعِرْضُهُ
Setiap  Muslim atas Muslim yang lainnya, haram (menumpahkan) darahnya, haram (mengambil) hartanya (tanpa hak), dan (mengganggu) harga dirinya/kehormatannya.

Inilah hak-hak persaudaraan yang dibangun di dalam masyarakat muslim, dimana setiap muslim merasa tenang dengan jiwanya, hartanya dan kehormatannya. Setiap muslim terhadap muslim lainnya mempunyai hak untuk saling menjaga darahnya, hartanya dan kehormatannya. Tidak saling membunuh, mencuri dan merendahkan kehormatan sesama manusia. Apabila seseorang melakukan tindakan demikian berarti telah mempersembahkan dirinya di hadapan murka dan hukuman Allah. 

Allah mensyariatkan adanya qishash terhadap jiwa dan anggota badan sebagai perlindungan jiwa manusia, demikian juga penjagaan terhadap harta dan kehormatan. Diperbolehkan mengambil harta saudaranya dengan cara yang hak dan tepat seperti jalan perniagaan atas dasar saling ridha. Penjagaan kehormatan/harga diri seorang muslim pun tidak kalah pentingnya. Di antara penjagaan kehormatan seorang muslim adalah dengan tidak melakukan ghibah, menggosip, ngrasani bahkan memfitnah saudaranya. Pada masa sekarang bukan hanya menjaga diri dari ghibah berbentuk oral, tapi juga berbentuk tulisan.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, perpecahan sering kali diawali dengan membangkitkan isu lama ataupun hoax dan kabar berita yang tidak jelas. Isu-isu semacam wahabiyah dan teroris sengaja diputar kembali di masyarakat. Pada mulanya sebagai problem keagamaan dan dakwah, sekarang merambah ke isu politis. Tidak lain karena digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai amunisi untuk mendeskreditkan kelompok yang dianggap sebagai rival. Terlebih jika isu ini bersinggungan dengan kepentingan politik-pragmatis. Sebagai realnya adalah isu terorirme selalu dikaitkan dengan ideologi wahabi. Stigma wahabi mudah sekali diucapkan dan diluncurkan bebas kepada siapapun yang berseberangan pandangan. Hal seperti ini seringkali menciderai persaudaraan dan persatuan umat.

Adanya hadis ini bukan hanya berbicara sebatas persaudaraan muslim semata, bahkan lebih. Dalam konteks kebangsaan dan sesama manusia pun tidak diperbolehkan seseorang membunuh, mengambil harta orang lain maupun merendahkan harga diri/kehormatan orang lain. Bahkan dalam tataran hukum, pencemaran nama baik bisa menjadi suatu hal yang dipidanakan di muka pengadilan. Lebih dari itu, persaudaraan dan ukhuwwah Islamiyah yang ditegaskan dalam hadis Abu Hurairah ini menjadi salah satu dasar untuk merealiasikan cita-cita luhur persatuan umat. Setidaknya beberapa cara bisa penulis ringkas sebagai berikut:

1.        Perlunya Menyerukan Persaudaraan dan Persatuan Serta Melarang Perpecahan.
Kontradiksi antara persatuan dan perpecahan tidak mungkin dapat disatukan. Bersatu adalah kewajiban dan perpecahan adalah sesuatu yang diharamkan. Islam sebagai Hablullah -tali Allah- (QS. Ali Imran: 103) adalah sebagai pemersatu dalam dekapan ukhuwwah. Sehingga menyerukan persatuan dan melarang perpecahan haruslah berlandaskan dengan Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya. Allah berfirman “Dan janganlah kalian bermusuhan niscaya kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan” (QS. al-Anfal [8]: 46). Dalam hadis juga pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW: “Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk terus disembah oleh kaum muslimin di jazirah arab, akan tetapi syaitan akan menimbulkan perpecahan di antara mereka”. (HR. Muslim).

Ayat-ayat ukhuwwah dan solidaritas dalam al-Quran menjadi sebuah momok yang sangat menakutkan dan paranoid bagi oknum-oknum tertentu yang tidak ingin umat bersatu. Sebab, jika umat Islam sudah bersatu maka akan terbentuklah sebuah kekuatan besar. Maka cara yang paling mudah adalah dengan memecah belah dengan politik adu domba/belah bambu. Terbukti sangat efektif, sebagaimana yang dilakukan oleh Snouck Hurgrouje (1837-1936) saat membantu menakhlukkan pejuang-pejuang aceh.

Sejarah mencatat bahwa Snouck Hurgrouje dikirim oleh kerajaan protestan Belanda untuk membantu melumpuhkan pejuang-pejuang Aceh. Mereka memahami bahwa Aceh saat itu sukar sekali dikuasai jika hanya mengandalkan kekuatan senjata semata dan keahlian bertempur sistem persenjataan teknik (sispertek). Akhirnya mereka membuat perlawanan dengan sistem persenjataan sosial (sispersol). Pihak Belanda menyadari bahwa dasar perjuangan rakyat aceh adalah dengan dasar agama Islam. Sehingga diangkatlah Snouck Hurgrouje sebagai penasehat kolonial Belanda untuk melumpuhkan perlawanan ulama atau umat Islam. Bahkan untuk menuntaskan misinya, Snouck Hurgrouje berpura-pura masuk Islam dengan nama Abdul Ghafar dan tinggal di Jeddah (1884 M), kemudian masuk Makkah dan tinggal selama enam bulan lamanya (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah jilid 1, 272).

Di Indonesia sudah familiar dengan istilah “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Ungkapan ini bukan hanya sekedar jargon dan acungan jempol belaka, namun sejatinya harus menjadi titik acuan untuk segera berbenah. Bukan hanya sibuk mengurusi khilafiyah hizbiyah furuiyyah yang membuat semakin renggang hubungan persaudaraan Islam. Di hadapan dunia Internasional pun posisi umat Islam semakin terpojok dan lemah terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok. Kebanggaan terhadap kelompok, ormas, suku ternyata membuat perselisihan dan perpecahan sehingga eksistensi umat belum diperhitungkan di mata internasional.

2.        Perlunya Memandang Kebenaran Melalui Hakikatnya, Bukan Dari Tokohnya.
Sebagian perselisihan tidak jarang berujung perpecahan. Terhambatnya persaudaraan, persatuan dan kebangkitan umat tidak jarang berpangkal pada sikap fanatisme buta terhadap golongan, partai, ormas atau jamaah tanpa mendasarkan ilmu. Berdasarkan hal ini Rasulullah pernah bersabda: “Bukanlah golongan kami, orang yang mengajak kepada ashabiyyah (fanatisme)” (HR. al-Bukhari).

3.        Perlunya Membuat Aliansi Sesama Muslim.
Budaya silaturrahim yang selama ini mulai luntur harus dibangun kembali, dari lingkungan yang terkecil hingga yang paling besar. Sehingga akan tercipta suasana umat yang saling terbuka, khususnya dalam menyelesaikan masalah yang besar. Sebagai tindak lanjut dari adanya silaturrahim yang terjaga ini diharapkan terbentuknya afiliasi antar sesama muslim dan membuat sebuah kekuatan besar.

Untuk dapat membuat afiliasi antar sesama muslim, maka perlu pemahaman bahwa persatuan adalah sebuah keniscayaan dan pokok agama. Kesatuan yang dimaksud adalah kesatuan akidah dan tauhid, meninggikan agama Allah dengan keteguhan hati dan konsistensi. Dibawah persatuan kalimat syahadat Allah dan Rasul, sesama muslim diharapkan menjadi sebuah kekuatan besar yang lebih tersistem.

Untuk mengatasi masalah persatuan yang sengaja diledakkan oleh kekuatan-kekuatan yang tidak punya i’tikad baik terhadap Islam ini maka diperlukan hati dan pikiran yang baik pula. Adanya afiliasi para tokoh dan keteladan serta keikhlasan untuk membimbing umat agar selalu mengarah pada persatuan umat. Tentunya juga dibarengi dengan keadilan pemerintah dan transparansi informasi dalam mengolah isu-isu. Wallahu a’lam bisshowab.

Post a Comment for "Ekspresi Persaudaraan Sesama Muslim"